Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama, Tingkatkan Keahlian dan Keterampilan
Bandung (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) Program Studi Magister Ekonomi Terapan Universitas Padjajaran dan Pusbindiklatren Bappenas menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Perencana Ahli Pertama secara online dari 5 Agustus hingga 20 September 2024.
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i dalam pembukaan dan arahannya menyampaikan rasa senang dapat terealisasi kerja sama perdana ini antara Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Universitas Padjajaran.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan fungsional Perencana Pertama secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional Perencana Pertama,” ujar Syafi’i secara daring, Senin (5/8/2024).
“Peserta merupakan hasil seleksi dan verifikasi yang dilakukan Pusbindiklatren Bapennas. Oleh karena itu, peserta harus bersungguh-sungguh dan memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan ini,” imbaunya.
Syafi’i juga berharap kerja sama ini dapat berlanjut di tahun-tahun akan datang.
Dalam sambutannya, Dekan FEB UNPAD Prof. Maman Setiawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pembukaan diklat Jabatan Fungsional Perencana (JFP) Pertama Tahun 2024 kerja sama Program Magister Ekonomi Terapan FEBI UNPAD dan Pusdiklat Tenaga Administrasi serta Pusbindiklatren Bappenas
“Kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama tujuh minggu dengan komposisi tujuh minggu daring yang dibagi ke dalam dua bagian yaitu: muatan inti meliputi 75 % dari keseluruhan jumlah sesi dan muatan lokal meliputi 25 % dari keseluruhan jumlah sesi,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusbindiklatren Bappenas Wignyo Adiyoso berpesan kepada seluruh peserta diklat bahwa ada empat hal yang harus dilakukan setelah mengikuti diklat, yaitu: mempunyai integritas yang tinggi, mampu berpikir strategis, bisa berorientasi dan mampu membangun jejaring kerja.
“Dengan mengikuti diklat ini peserta dapat memberikan kontribusi lebih dari sebelumnya serta bisa membuat kerangka acuan kerja yang merupakan standar dasar kompetensi,” tandasnya.
Kegiatan ini diikuti 22 orang peserta terdiri dari para Perencana Ahli Pertama dari berbagai Satuan Kerja Eselon I Pusat, Kanwil, Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, maupun Unit Pelaksana pada Kemenag. (Deden Wahyudin/bas/Rahmi)